Pangkalan Bun, 31 Oktober 2024
Dalam pembinaannya Ibu Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya mengingatkan kepada Seluruh Hakim dan Pegawai untuk tetap berpedoman pada Perma 7, 8,9 Tahun 2016 serta sebagai aparat penegak hukum peran sebagai Hakim dan seluruh Aparatur Pengadilan bukan hanya mempunyai kewajiban untuk menjalankan tugas sesuai dengan prosedur hukum, tetapi kita juga wajib menjaga nilai- nilai keadilan dan menjaga kepercayaan publik pada lembaga peradilan. Oleh karena itu, para Hakim dan aparatur pengadilan dituntut untuk menjaga integritas dan profesionalitas, karena dua aspek tersebut merupakan fondasi utama bagi terbentuknya kepercayaan publik kepada lembaga peradilan.
BERITA